AAA – Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibukota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan. Hulu Sungai Selatan memiliki luas sekitar 1.703 km². Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terbagi atas 11 kecamatan, 4 kelurahan dan 114 desa. 11 kecamatan
Berikut pengertian dari Logo atau lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan :
Sebuah perisai bersudut lima dengan warna biru tua :
a. Sudut lima melambangkan Dasar Negara Pancasila
b. Perisai melambangkan kewaspadaan
c. Di dalam perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan
1. Mesjid bertingkat tiga, beratap (bubungan) runcing, tongkat sebanyak 13 buah dan pintu sebanyak 3 buah dengan warna putih :
a. Mesjid melambangkan keagamaan yang sudah menjadi watak dari Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan kerukunan serta musyawarah.
b. Bertingkat tiga melambangkan bahwa dalam usaha mencapai cita-cita haruslah dengan sistematis dan bertingkat.
c. Beratap (bubungan) runcing melambangkan kesempurnaan yang telah dicapai Bertongkat 13 dan berpintu 3 melambangkan 13 kecamatan dan 3 kewedanaan.
d. Rangkaian padi dan kapas dengan warna kuning emas melambangkan kemakmuran. Parang bungkul dan tombak dengan warna putih melambangkan sifat-sifat kepahlawanan dan berjiwa membangun.
2. Pita bertuliskan rakat mufakat dengan warna kuning emas melambangkan persatuan yang erat disertai musyawarah.
3. Warna yang dipergunakan dalam lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu:Biru Tua melambangkan kesetiaan.
a. Kuning Emas melambangkan kejayaan.
b. Putih melambangkan kesucian.
c. Kesimpulan makna lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan:
d. Bunga kapas 17 berarti tanggal dari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
e. Tiang Mesjid delapan berarti bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
f. Butir Padi 45 berati tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Suku asli adalah Suku Banjar yang terdapat di seluruh kecamatan dan suku Dayak Meratus yang terdapat di kecamatan Loksado.
Itulah tadi arti dari lambang kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Kandangan)
Berikut pengertian dari Logo atau lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan :
Sebuah perisai bersudut lima dengan warna biru tua :
a. Sudut lima melambangkan Dasar Negara Pancasila
b. Perisai melambangkan kewaspadaan
c. Di dalam perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan
1. Mesjid bertingkat tiga, beratap (bubungan) runcing, tongkat sebanyak 13 buah dan pintu sebanyak 3 buah dengan warna putih :
a. Mesjid melambangkan keagamaan yang sudah menjadi watak dari Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan kerukunan serta musyawarah.
b. Bertingkat tiga melambangkan bahwa dalam usaha mencapai cita-cita haruslah dengan sistematis dan bertingkat.
c. Beratap (bubungan) runcing melambangkan kesempurnaan yang telah dicapai Bertongkat 13 dan berpintu 3 melambangkan 13 kecamatan dan 3 kewedanaan.
d. Rangkaian padi dan kapas dengan warna kuning emas melambangkan kemakmuran. Parang bungkul dan tombak dengan warna putih melambangkan sifat-sifat kepahlawanan dan berjiwa membangun.
2. Pita bertuliskan rakat mufakat dengan warna kuning emas melambangkan persatuan yang erat disertai musyawarah.
3. Warna yang dipergunakan dalam lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu:Biru Tua melambangkan kesetiaan.
a. Kuning Emas melambangkan kejayaan.
b. Putih melambangkan kesucian.
c. Kesimpulan makna lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan:
d. Bunga kapas 17 berarti tanggal dari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
e. Tiang Mesjid delapan berarti bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
f. Butir Padi 45 berati tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Suku asli adalah Suku Banjar yang terdapat di seluruh kecamatan dan suku Dayak Meratus yang terdapat di kecamatan Loksado.
Itulah tadi arti dari lambang kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Kandangan)
0 Response to "Arti Lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan"
Post a Comment
Bagaimana Pendapat Anda?